Wednesday 13 April 2011

1.460 Guru Bantu Diangkat jadi CPNS & Formasi CPNS Honorer Kategori II 50 Ribu


JAKARTA--Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemepna-RB) Tasdik Kinanto menyebutkan, sebanyak 1.460 guru bantu di lingkungan Unit Pelayanan Teknis Kemdiknas seluruh Indonesia akan diangkat menjadi CPNS.

"Kementerian Diknas sedang mengupayakan untuk mengangkat lebih kurang 1.460 orang di lingkungan Unit Pelayanan Teknis Kemdiknas seluruh Indonesia," terang Tasdik Kinanto, di Jakarta, Selasa (12/4).

Demikian juga dengan penyelesaian guru bantu di DKI Jakarta. Pemprov DKI, terang Tasdik, telah mengakomodir 850 guru bantu untuk diangkat CPNS. 

Tasdik juga menjelaskan, pemerintah akan menyediakan formasi untuk tenaga honorer tertinggal Provinsi Jawa Tengah dan DKI Jakarta. Penetapan formasinya disesuaikan dengan kebutuhan daerah.

"Karena honorer di Jateng dan DKI Jakarta masih tetap bermasalah, pemerintah sudah melakukan koordinasi dengan dua provinsi tersebut terkait penyelesaian case tenaga honorer," kata Tasdik.

Dijelaskannya, untuk penyelesaian tenaga honorer pada seluruh kabupaten/kota di Provinsi Jateng yang menyebut sebagai honorer teranulir, telah disepakati bila pemprov akan mengkoordinasikan dengan masing-masing daerah. Hal ini untuk mencari penyelesaian dalam pengangkatan menjadi CPNS.

Lantas bagaimana dengan nasib tenaga honorer di Kementerian Keuangan? "Kalau soal honorer di Kemenkeu akan kita carikan solusi penyelesaiannya," kata mantan deputi SDM bidang Aparatur ini.
 
Lalu,Penyelesaian tenaga honorer kategori II (yang tidak dibiayai APBN/APBD) akan dilakukan bertahap hingga 2013. Tahap pertama di 2012, pemerintah mengalokasikan kuota CPNS bagi honorer kategori II sebanyak 50 ribu. Selanjutnya pada 2013, kuota maksimal 50 ribu juga akan disiapkan. 

Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN & RB), Tasdik Kinanto mengatakan, penyelesaian tenaga honorer kategori II akan dilakukan pada 2012. Sebab, tahun ini yang dituntaskan adalah honorer kategori I (yang dibiayai APBN/APBD).

"Memang tadinya pengangkatan honorer kategori II dimulai tahun ini. Tapi karena RPP tentang tenaga honorer baru diselesaikan tahun ini, menyebabkan pengangkatannya tertunda. Tahun ini yang diangkat honorer kategori I," terang Tasdik, Selasa (12/4).

Pengangkatan tenaga honorer kategori II, lanjutnya, untuk mengisi kebutuhan formasi 2012 dan 2013, sesuai dengan kemampuan keuangan negara. Mekanisme pengangkatannya, mengikuti tes sesama honorer dengan materi ujian tertulisnya adalah tes kompetensi dasar berdasarkan kisi-kisi yang ditetapkan pemerintah.

"Yang membuat soal ujian kompetensi dasarnya adalah pejabat pembina kepegawaian. Materinya berdasarkan kisi-kisi yang ditetapkan pemerintah. Sedangkan pengolahan hasil ujian dilakukan dengan komputer dan dapat bekerja sama dengan rektor perguruan tinggi negeri," jelasnya.
 
SUMBER:jpnn.com

KEMBALI KE HALAMAN UTAMA

0 comments:

Post a Comment

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More